“Banjir” Kritik di Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar

oleh -37 Dilihat
oleh
Pandangan Umum Fraksi
Suasana Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2019 yang digelar Selasa (07/07/2020).[foto_istimewa]
HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2019, diwarnai banyak kritikan. Beberapa persoalan sempat mengemuka pada Sidang Paripurna yang digelar di gedung Sekretariat DPRD Jalan Kota Baru, Kanigoro pada Selasa (7/7/2020).

Problem yang ditimbulkan akibat aktivitas masa giling pabrik tebu Rejoso Manis Indo (RMI) di kecamatan Binagun, serta inisiatif Pemkab Blitar untuk meminta persetujuan dari legaslatif perihal tukar guling eks bengkok milik Pemkab Blitar dengan RS. An-Nisaa di kecamatan Talun, menjadi dua catatan paling ‘hot’ yang disoroti beberapa fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari FKB, Abdul Munib mengungkapkan, agar pihak RMI menata kembali masa produksinya agar tidak menimbulkan beberapa masalah, seperti menimbulkan antrian panjang pada hari-hari tertentu, yang mengakibatkan masyarakat pengguna jalan terganggu.

banner 468x60

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari FKB, Abdul Munib.[foto_istimewa]
Disamping perlu ada tempat-tempat penampungan sementara dan pemetaan jalur kedatangan kendaraan, kata Abdul Munib perlu juga diatur jadwal pengirimanya.

Menurut Munib, apa yang disampaikannya pada Paripurna Pandangan Umum Fraksi ini, menjadi solusi awal untuk menekan antrian panjang yang ada disekitaran ruas jalan menuju arah pabrik.

“Untuk itu, truck-truck yang mau masuk ke pabrik harus ditata dengan lahan parkir yang luas dan memadai, sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” tandasnya.

Munib juga mengingatkan kepada Pemkab Blitar, khususnya Bupati, untuk mengevaluasi terlebih dahulu terkait segala bentuk perizinan yang berbentuk investasi besar.

“Mungkin bisa masalah AMDAL-nya atau yang lain. Seperti pabrik gula RMI itu, tahu-tahu diizinkan saja dan tanpa dikaji terlebih dahulu,” ungkap Munib pada Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang dihadiri Bupati Blitar, Rijanto dan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo.

Lebih-lebih kata Munib masalah Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar yang belum jelas, ditambah Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB) yang juga sama sekali tidak dihitung.

“Sehingga yang muncul hanya dampak negatifnya saja. Positifnya kami juga belum tahu. Sementara CSR-nya seperti apa, kita belum pernah mendengarnya …,”

“Kemudian tidak ada masukan yang positif terhadap Pemkab Blitar,” tandas Munib yang juga ketua PKB DPC Kabupaten Blitar itu. Paripurna Pandangan Umum Fraksi ini, menjadi ruang bagi fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar untuk menyampaikan masukan.(tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan