Banggar Minta Eksekutif Laksanakan 4 Rekomendasi DJP

oleh
banggar
Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Gorontalo, H. Samsudin Umar.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Senin (28/02/2022) Wakil Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Gorontalo Samsudin Umar tegaskan, ada empat rekomendasi DJP (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Gorontalo, atas langkah strategi pelaksanaan anggaran tahun 2022 harus dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.

Melalui telepon selular Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Gorontalo katakan, empat rekomendasi Kanwil DJP Provinsi Gorontalo terhadap Pemerintah Kota Gorontalo itu, sebelumnya disampaikan saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Kota Gorontalo Triwulan IV tahun 2021 lalu.

Ia jelaskan, empat rekomendasi dari Kanwil DJP Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Kota Gorontalo tersebut diantaranya, kaitan dengan DIPA tahun anggaran 2022.

Dimana satker diminta melakukan reviu tehadap DIPA tahun anggaran 2022, yang sudah disahkan dan dalam hal diperlukan agara segera mengajukan usulan revisi DIPA.

Kemudian berkaitan dengan persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2022, yakni penetapan petunjuk operasional kegiatan, penetapan pejabat perbendaharaan baik KPA, PPK, PPSPM dan bendahara.

Selanjutnya tentang perencanaan belanja, yakni melaksanakan belanja sesuai dengan rencana kebutuhan yang dituangkan dalam RKAKL/DIPA.

Serta mempercepat penyelesaian tagihan dan pengajuan surat perintah membayar atau SPM, dan rekomendasi terakhir dari Kanwil DJP Provinsi Gorontalo, yaitu percepatan proses pengadaan barang dan jasa.

“Kenapa kami dari Banggar DPRD Kota Gorontalo mengangkat kembali tentang rekomendasi Kantor Wilayah DJP Provinsi Gorontalo, terhadap pelaksanaan anggaran di Kota Gorontalo. Kami ingin, rekomendasi tersebut bisa menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Gorontalo ..,”

“Dan apa yang Banggar lakukan terhadap eksekutif, tentu bertujuan baik dalam rangka pelaksanaan anggaran yang maksimal oleh eksekutif, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh daerah dan tentunya masyarakat,” jelasnya.

Selain itu Ia jelaskan lagi, banyak catatan yang dimiliki Banggar DPRD Kota Gorontalo kaitan dengan pelaksanaan anggaran eksekutif di tahun 2021, Satu diantaranya penyerapan anggaran yang bisa disebut tidak maksimal.

“DPRD Kota Gorontalo sendiri sangat paham dengan kondisi yang dialami eksekutif, khususnya dalam pengelolaan anggaran pada tahun kemarin ..,”

“Dimana diperhadapkan dengan sebuah sistem yang baru yakni SIPD, di tengah pandemi Covid-19 yang harus melakukan refocusing ..,”

“Namun, kami harap eksekutif tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin. Seperti dalam hadits yang pernah saya baca, Barangsiapa yang harinya sekarang lebih baik daripada kemarin maka dia termasuk orang yang beruntung ..,”

“Barangsiapa yang harinya sama dengan kemarin maka dia adalah orang yang merugi. Barangsiapa yang harinya sekarang lebih jelek daripada harinya kemarin maka dia terlaknat,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan