HABARI.ID I ASN atau Aparatur Sipil Negara khususnya di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo, bukan hanya ditekankan pada netralitas saja selama Pilkada di Kabupaten Gorontalo.
Tetapi Plt Bupati Gorontalo Herman Walangadi tegaskan, seluruh ASN Pemda Kabupaten Gorontalo harus bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau Medsos.
Hal ini Herman sampaikan Senin (10/11/2020), saat ditemui usai mengikuti kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Gorontalo, juga dihadiri sejumlah pejabat OPD.
Penggunaan medsos yang bijak oleh ASN, sangat penting. Apalagi di masa Pilkada sekarang ini, berbagai konten tersebar di medsos sehingga perlu baginya untuk mengingatkan seluruh ASN di lingkungan kerjanya.
Peringatan yang disampaikannya bukan hanya berupa lisan saja, tetapi disertakan dengan tindakan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan mengawasi secara peuh, aktivitas ASN melalui medsos.
“Jika kami temukan adanya keterlibatan dalam politik praktis, termasuk melalui medsos. Maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas. Dan perlu diketahui, kami akan membentuk tim khusus,” tegas Herman.
Pada PP 53 sanksi bagi ASN yang tidak netral dibagi menjadi dua, yakni sanksi sedang dan berat. Dimana dalam prosesnya Bawaslu dan Panwaslu yang menentukan ukuran pelanggaran tersebut.
Kemudian ditindak lanjuti oleh Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Gorontalo, yang pada akhirnya disampaikan kepada pimpinan tertinggi.
“Itu me like dan membagi konten di media sosial itu, merupakan pelanggaran, nanti kita rembukan dan akan sesuai dengan matrix pelanggarannya agar kita bisa tahu apa pelanggaranya,” jelas plt Bupati.(wi’/habari.id).