POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Langkah tersebut dibahas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Dampak Kekeringan dan Karhutla yang digelar di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (26/8/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam dan dihadiri Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, Kasdim Kodim 1313/Pohuwato, Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Basarnas Pohuwato, Perumdam Tirta Moolango, serta Kepala KPH Wilayah III Marisa.
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons pemerintah daerah terhadap kondisi kekeringan dan potensi kebakaran hutan dan lahan yang perlu diantisipasi bersama. Penanganan dibahas secara lintas sektor dengan mempertimbangkan hasil kaji cepat, perkembangan situasi, kondisi wilayah, serta berbagai skenario yang mungkin terjadi.
Salah satu agenda yang turut dibahas adalah kesiapan pemerintah daerah apabila kondisi berkembang dan memerlukan penetapan status tanggap darurat.
Wakil Bupati Iwan S. Adam mengatakan, kekeringan dan Karhutla merupakan persoalan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sehingga membutuhkan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait.
“Ini menyangkut kehidupan kita bersama. Bahayanya juga kepada kita jika terjadi sesuatu, terlebih cuaca yang semakin kita rasakan bersama,” ujar Iwan.
Menurutnya, kekeringan dan Karhutla menjadi perhatian di berbagai daerah sehingga Kabupaten Pohuwato perlu menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.
“Rapat koordinasi ini bertujuan bagaimana jika terjadi sesuatu, apa yang harus kita lakukan dan bagaimana langkah penanganannya. Olehnya, saya berharap rakor ini dapat diikuti dengan baik,” jelasnya.
Iwan mengajak seluruh pihak untuk tetap berdoa agar kekeringan dan Karhutla tidak terjadi di Kabupaten Pohuwato. Namun, kesiapsiagaan tetap diperlukan sebagai langkah menghadapi kemungkinan terburuk.
“Kita tetap berdoa semoga Karhutla serta kekeringan tidak terjadi di daerah ini. Bila itu terjadi, maka kebersamaan dan kekompakan sangat dibutuhkan dalam menangani persoalan tersebut,” katanya.
Dalam rakor tersebut, Iwan juga mendorong kesiapan administrasi dan kelembagaan apabila kondisi membutuhkan penanganan darurat. Salah satunya melalui penyiapan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat yang dapat menjadi dasar dalam memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pohuwato diminta menyiapkan posko sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi kekeringan dan Karhutla.
Hasil pembahasan rakor selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Pohuwato sebagai bahan dalam menentukan langkah dan kebijakan berikutnya.
Iwan berharap koordinasi lintas sektor yang dilakukan sejak dini dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kemungkinan sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan.
“Kami sangat berharap rakor ini bisa berjalan lancar dan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan dari dua pokok persoalan yang dibahas, yakni kekeringan dan Karhutla,” pungkasnya.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Pohuwato menegaskan pentingnya kesiapsiagaan, koordinasi, dan respons cepat seluruh unsur terkait sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dari dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.






