Sekda Pohuwato Pastikan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Tetap Berlanjut

oleh

POHUWATO — Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap dijadwalkan berlangsung, Kamis malam (3/9/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau sebagai klarifikasi atas pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya penundaan pembahasan serta persoalan dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Iskandar menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 tidak dibatalkan maupun ditunda secara substansial. Perubahan hanya terjadi pada waktu pelaksanaan rapat yang sebelumnya dijadwalkan siang hari dan kemudian digeser menjadi malam hari.

“Pembahasan tetap akan dilaksanakan. Penundaan yang dimaksud hanya tunda waktu, yang seyogianya pada siang hari ditunda dan dilaksanakan pada Kamis malam ini,” terang Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).

Terkait informasi mengenai dokumen yang disebut belum ditandatangani Bupati Pohuwato serta adanya dugaan penggunaan materi dari dokumen tahun sebelumnya tertanggal 5 Agustus 2025, Iskandar memberikan penjelasan.

Menurutnya, kekeliruan tersebut hanya terdapat pada bagian pengantar dokumen. Sementara substansi atau materi KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, kata dia, telah sesuai.

“Iya, pengantarnya saja yang salah, isi dari dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sudah sesuai, dan kesalahan atau kekeliruan itu sudah diperbaiki,” jelasnya.

Iskandar mengatakan, kesalahan pada bagian pengantar dokumen tersebut terjadi akibat kelalaian salah satu staf pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Namun, ia memastikan kekeliruan tersebut telah diperbaiki dan tidak memengaruhi substansi dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama DPRD.

“Intinya, malam ini juga pembahasan akan dilanjutkan,” tegas Iskandar.

Dengan demikian, rapat kerja Banggar DPRD Kabupaten Pohuwato bersama TAPD untuk membahas KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap diagendakan berlangsung pada Kamis malam.

Pemerintah daerah memastikan dokumen yang akan menjadi bahan pembahasan telah diperbaiki pada bagian yang mengalami kekeliruan, sehingga proses pembahasan bersama DPRD dapat dilanjutkan sesuai agenda.

Baca berita kami lainnya di