HABARI.ID IĀ Mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang timbul pasca penerapan paket kebijakan penanganan Covid 19, Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Gorontalo juga menyiapkan bantuan non tunai untuk sektor informal, termasuk pelaku UMKM.
Unit-unit usaha berskala kecil penyedia barang dan jasa, semisal kantin dan sebagainya, akan diberi bantuan subsidi dalam bentuk bahan pangan dari Pemda Kabupaten Gorontalo.
UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini adalah yang merasakan langsung dampak kebijakan social distancing, seperti penurunan pendapatan.
Ada kurang lebih 31 ribu penerima bantuan di seluruh Indonesia yang akan ditanggulangi pemerintah. tetap masih ada sekitar 22 ribu yang belum mendapatkan. 22 ribu itulah yang akan ditanggulangi oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Untuk para pelaku UMKM, apalagi pemilik-pemilik kantin pendapatannya berkurang, karena pelajar dan PNS libur, maka kita berikan mereka subsidi,” Jelas Nelson Pomalingo.
Rencananya bantuan untuk mengurangi dampak sosial ekonomi tersebut akan dikucurkan pekan depan. Bantuan yang bersifat sosial ini diharapkan akan dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat selama fase social distancing.
“Bantuannya akan diserahkan ke masing-masing desa, kita juga akan melakukan pendataan optimal agar bantuan ini tepat sasaran,” jelas Bupati Nelson Pomalingo.
Baginya selain mengupayakan pencegahan covid 19, harus ada treatment untuk mengurangi dampak sosial-ekonominya.
“Kalau kita bikin kebijakan untuk lockdown, jangankan 2 minggu, baru sehari sudah mempengaruhi ekonomi masyarakat. Karena beberapa sektor akan lumpuh …,”
“Makanya harus ada bantuan, supaya pemerintah tidak dianggap mengesampingkan kepentingan dan kebutuhan rakyat,” jelas Bupati Nelson Pomalingo.
Sebelumnya, Pemda Kabupaten Gorontalo juga sedang menyiapkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan pangan para pekerja sektor informal yang terkena dampak sosial ekonomi karena kebijakan social distancing.
Tukang bentor, sopir dan pekerja informal belakangan ini mengalami penyusutan pendapatan setelah sebagai besar pelajar dan pegawai negeri sipil dirumahkan.(dwi/habari.id)