Aleg Deprov Kecewa, PJU Diruas Jalan Eks Andalas Tak Berfungsi

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Seluruh proses pekerjaan jalan Prof. John Ario Katili memang sudah sepenuhnya rampung, namun kini muncul persoalan baru lantaran kondisi eks jalan Andalas itu menjadi gelap. Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mati total dan tidak berfungsi selama sebulan ke belakang sampai sekarang, Rabu (07/06/2023).

Kondisi jalanan yang gelap itu memicu reaksi anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail. Menurutnya berdasarkan informasi dari Dinas PUPR Provinsi Gorontalo pemanfaatan JPU tersebut bakal diambil alih oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

“Saya sempat kecewa mengapa waktu perencanaan lampu jalan itu tidak menggunakan solar cell atau tenaga surya. Ternyata pakai tenaga listrik dan itu harus dibayar penggunaan lampu,” ungkap Erwin Ismail kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Jalan eks Andalas itu sampai kini belum juga diresmikan, Menurut Erwin Ismail masih terdapat persoalan penyelesaian akhir atau penginputan anggaran dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih tertunda terhadap kontraktor.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo masih memiliki hutang ke kontraktor, padahal pekerjaan sudah selesai tapi belum dibayar karena kesalahan di SIPD. Kemungkinan bulan Agustus akan terbayarkan dan bulan Juli kami sudah mulai pembahasan anggaran perubahan,” jelas Erwin.

Politisi Partai Demokrat itu meminta masyarakat bisa lebih bersabar mengenai kondisi lampu jalan yang mati total itu, setelah Jalan Prof. John Ario Katili itu diresmikan dan diserahkan Pemerintah Kota Gorontalo ia memastikan jika JPU jalan bakal menyala dengan baik.

“Namun disamping keluhan JPU tidak menyala ketika malam, ada laporan bahwa lokasi itu menjadi tempat balapan liar kalau lampu menyala, intinya masyarakat bersabar dulu sampai serah terima JPU ke Pemerintah Kota Gorontalo,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di