Alam Rusak Akibat PETI, Kapolda Gorontalo Serukan Penambang Urus IPR

oleh
oleh
Foto Istimewa.

HABARI.ID, HUKRIM I Aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di Gorontalo menjadi perhatian serius Irjen Pol Widodo. Kapolda Gorontalo tersebut mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI tidak bisa lagi dibiarkan. Sebagai jalan tengah, ia menekankan pentingnya sosialisasi IPR kepada masyarakat penambang.

Ia menjelaskan bahwa IPR bukan sekadar masalah administrasi, melainkan instrumen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. 

Dengan regulasi yang jelas melalui IPR, diharapkan keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan perlindungan alam di Provinsi Gorontalo dapat tercapai tanpa harus mengorbankan salah satunya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmon Harjendro mengatakan, bukan hanya Pohuwato, penertiban juga akan dilakukan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di semua wilayah Gorontalo termasuk kabupaten Gorontalo. Polisi telah menerima laporan soal aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Semua laporan telah kita tampung semua, kita tunggu saja prosesnya, kita masih akan cek langsung kebenaran laporan tersebut” ujar Kombes Desmon Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo.

Penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Mootilango bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bom waktu bencana bagi warga Kabupaten Gorontalo. Dampak ekologis yang ditimbulkan telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.

Ekskavator yang dikerahkan di lokasi Dulamayo secara masif telah merusak daya serap tanah di kawasan hulu. Hal ini meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor yang dapat menerjang pemukiman warga di dataran rendah sewaktu-waktu. Dampak yang paling nyata saat ini adalah pencemaran sumber air. 

Masyarakat di Dusun Pasir Putih melaporkan bahwa air sungai kini dipenuhi lumpur, yang secara langsung mematikan akses air bersih bagi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, tim gabungan dari KLHK, Polisi Militer, hingga Kejaksaan telah memperingatkan bahaya ini. Mereka sempat menghentikan aktivitas PETI karena potensi bencana yang begitu besar terhadap kawasan Hutan Produksi Boliyohuto.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di