Adhan Minta Penyaluran ADD Tidak Dikaitkan Dengan Paslon Tertentu

oleh
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) harus dilaksanakan sesuai dengan aturan, dimana penyaluran ADD tidak terkait dengan paslon pemilu tertentu. Ia menekankan penanganan masalah ADD yang diduga bermasalah harus melalui jalur hukum yang sah, tanpa memanfaatkannya sebagai alat tekanan politik terhadap kepala desa.

“Jika terdapat penyalahgunaan anggaran desa, penyelesaian seharusnya dilakukan sesuai prosedur hukum. Tidak seharusnya mencari-cari alasan atau memberikan tekanan karena ketidakpatuhan untuk memilih paslon tertentu,” jelas Adhan, Senin (05/02/2024).

banner 468x60

Adhan Dambea berharap agar Pemilu mendatang dapat berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran, keterbukaan, dan tanpa tekanan politik. “Saya berharap agar pemilu ini dilaksanakan dengan kejujuran dan keterbukaan, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih calonnya dengan sukarela,” ungkapnya.

Mantan Walikota Gorontalo itu berharap peristiwa tersebut tidak terjadi di Gorontalo yang bisa merusak proses demokrasi. Adhan meminta aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo untuk menjaga kemandirian mereka dan menghindari keterlibatan dalam tekanan terhadap aparat desa.

“Saya menghimbau APH, baik di polda maupun kejaksaan, untuk tidak memberikan tekanan kepada aparat desa. Penting untuk memastikan Pemilu berjalan dengan adil tanpa intervensi atau tekanan yang dapat mempengaruhi netralitas. Kalau itu terjadi maka situasi ini mungkin lebih buruk daripada masa orde baru,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60