Ada Mispersepsi Soal Pelarangan Suami Isteri Berboncengan Saat PSBB

oleh
Ada Mispersepsi Soal Pelarangan Suami Isteri Berboncengan Saat PSBB
Fanly Katili
banner 468x60
HABARI.ID I Penyampaian Gubernur Gorontalo soal suami isteri tidak boleh berboncengan saat PSBB, sempat rame dan jadi perbincangan di jagat maya. Mulai dari pemberitaan di sejumlah media hingga penggalan video saat Gubernur melakukan konferensi pers di Posko GTPP, Minggu (03/05/2020), berseliweran di media sosial.

Banyak netizen menanggapi itu sebagai bentuk pelarangan saat PSBB diberlakukan. Ada yang hanya sekedar bertanya, menyoroti, hingga ada yang memberi komentar miring tentang pelarangan itu.

Situasi ini, menurut Fanly Katili, sepertinya perlu diluruskan. Dia menemukan adanya mispersepsi terhadap pernyataan yang disampaikan Gubernur itu.

“Perlu diluruskan karena ada mispersepsi. Masyarakat sepertinya salah kaprah dengan maksud yang disampaikan Gubernur,” kata Fanly.

Fanly mengatakan, ia sempat melihat penggalan tayangan pernyataan Gubernur saat konferensi pers PSBB yang beredar di media sosial itu. Pernyataan itu diungkap sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan.

“Begitu ada wartawan yang bertanya tentang bagaimana dengan pasangan suami isteri yang berbocengan. Gubernur menjawabnya dengan singkat, tidak boleh suami isteri berboncengan …,”

“Saya yakin, jawaban itu diungkap karena Gubernur tahu persis bahwa kondisi orang berboncengan itu, telah mengabaikan jarak. Sementara dalam protokol kesehatan, itu jelas. Harus 1 meter jaraknya,” kata Fanly.

Sebagian masyarakat, termasuk netizen, menurut Fanly, menanggapi ini dengan lebih menitikberatkan pada status sosial dan hubungan sah antara suami isteri yang dilarang berboncengan saat PSBB diberlakukan.

“Yang dilarang itu, bukan soal status suami isteri. Tapi soal faktor mengabaikan jarak. Mau suami isteri atau pun bukan, pada saat berboncengan posisinya pasti mepet, sehingganya jarak 1 meternya sebagaimana protokol kesehatan penanganan Covid-19, tidak terpenuhi,” katanya.

Lalu bagaimana dengan pernyataan Gubernur yang menyarankan agar suami isteri yang berboncengan itu sebaiknya menggunakan Ojol (Ojek Online)?. Pertanyaan ini juga ditanggapi oleh Fanly.

“Coba liat lagi rekaman videonya. Sebelum memberi saran gunakan Ojol, Gubernur sempat menyampaikan ada baiknya gunakan dua motor. Saran menggunakan Ojol, mungkin lebih kepada ojek bentor online dan bukan ojek motor …,”

“Karena kalau ojek bentor, jarak 1 meter antara pengemudi dan penumpang, memungkinkan terpenuhi,” kata Fanly yang mencoba meluruskan mispersepsi ini.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan