50 Lurah Harus Edukasikan PSBB Kepada Masyarakat

oleh
PSBB, Lurah.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, saat berkunjung ke Pelabuhan Gorontalo, didampingi Kasubag Protokol Bagian PKP Setda Kota Gorontalo Nelty Aliwu.
banner 468x60
HABARI.ID I Sebagai garda terdepan, 50 lurah di sembilan kecamatan di Kota Gorontalo harus edukasikan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), kepada masyarakat.

Penerapan aturan PSBB di wilayaha Kota Gorontalo, menurut Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, harus dilaksanakan secara humanis dan edukatif oleh lurah dan camat.

Hal ini diungkapkan Marten, ketika memimpin virtual meeting secara online dengan 50 lurah di Kota Gorontalo, Rabu (06/05/20).

“Lurah dan Camat sebagai garda terdepan, tentu lebih paham dengan kondisi setiap lingkungan masyarakat. Sehingga, kami berharap PSBB ini dilaksanakan dengan baik dan humanis,” ujar Marten.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid 19 tingkat kelurahan, tugas yang dijalani oleh aparat kelurahan Dia akui memang tidak mudah.

“Ada yang sampai berdebat dengan jajaran aparat kelurahan, Babinsa dan Babinkamtimbas. Meski demikian, saya berharap, kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat,” terang Marten.

Jika pelaksanaan tugas itu dilakukan dengan baik oleh aparat kelurahan, maka bisa memberikan dampak baik terhadap pemahaman masyarakat.

Seperti, persoalan yang sering muncul dipermukaan, yakni pelaksanaan ibadah yang dialihkan ke rumah masing-masing.

“Permasalahan seperti ini, harusnya aparat kelurahan bisa menjelaskan kepada masyarakat dengan baik. Supaya, tidak akan timbul lagi persoalan baru, seperti membandingkan masjid dengan pasar,” tutup Marten.(adv/4bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan