5 UPZ Ini Tidak Menyerahkan Zakat Fitrah ke Baznas Kota

oleh
Penyaluran Zakat Fitrah oleh Baznas Kota Gorontalo
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA – Selain Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ada 50 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan yang menghimpun Zakat Fitrah di wilayah kota Gorontalo. Tapi dari 50 UPZ ini, hanya 45 yang menyerahkan Zakat Fitrah ke pihak Baznas Kota Gorontalo.

Ada 5 UPZ yang tidak menyerahkan Zakat Fitrah. 5 UPZ ini masing-masing adalah UPZ Kelurahan Tomulabutao, Tenilo, Botu, Pohe dan UPZ Kelurahan Tanjung Kramat.

“Kita sudah melaporkan seluruh penerimaan Zakat Fitrah ke Asisten I Pemkot Gorontalo, mulai dari berapa jumlah jiwa yang menyerahkan Zakat Fitrah, berapa ribu jiwa yang menerima, berapa total infaq, sedaqah, dan Zakat Fitrah yang masuk ke Baznas Kota Gorontalo,” kata Ketua Baznas Kota Gorontalo, Marzuki Pakaya.

Begitu juga mengenai 5 UPZ kelurahan yang tidak menyerahkan Zakat Fitrah ini, kata Marzuki, juga sudah dilaporkan ke Asisten I Setda Gorontalo.

Ada kemungkinan, kata Marzuki, Zakat Fitrah yang terkumpul itu disalurkan sendiri oleh UPZ.

“Mereka (5 UPZ, red) hanya tidak menyerahkan Zakat Fitrah ke Baznas. Kemungkinan Zakat Fitrah itu sudah disalurkan sendiri.

Tapi sesuai imbauan Wali Kota melalui surat, seluruh pengelolaan Zakat Fitrah diserahkan ke Baznas. Semua Zakat Fitrah yang terkumpul, akan dikembalikan ke masyarakat,” kata Marzuki.

Marzuki mengatakan, kelima UPZ ini akan segera dimintai keterangan oleh Asisten I. “Mereka tetap akan diminta keterangan oleh  asisten I, dan meminta agar membuat laporan, ke jumlah Zakat Fitrah yang dikumpulkan, siapa yang mengumpul, kemudian disalurkan ke mana dan siapa yang menerima, itu harus dilaporkan,” kata Marzuki.

Mengenai alasan hingga 5 UPZ Kelurahan ini tidak menyerahkan Zakat Fitrah itu ke Baznas, belum diketahui persis. Tapi, Pemkot Gorontalo tetap akan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

Asisten I Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, yang berhasil dihubungi, menyampaikan bahwa pihaknya baru akan melakukan pemanggilan terhadap 5 UPZ tersebut, usai cuti bersama.

“Kita tetap akan mengecek, apakah memang ada pengumpulan Zakat Fitrah di 5 kelurahan itu, atau tidak. Ataukah Zakat Fitrah yang dikumpul itu sudah disalurkan sendiri oleh UPZ,” kata Deddy.

Kalau pun ada UPZ yang sudah mengambil inisiatif sendiri untuk menyalurkan Zakat Fitrah itu ke masyarakat, menurut Deddy, itu tetap saja melanggar. Karena sesuai dengan surat edaran Wali Kota, penyaluran Zakat Fitrah harus melalui Baznas. “Kita akan segera memanggil dan meminta keterangan dari 5 UPZ ini setelah masuk kantor nanti,” tegas Deddy.(fp/4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan