HABARI.ID I Sudah saatnya Pemda (Pemerintah Daerah) Provinsi, Kabupaten dan Kota, memikirkan dan mengalokasikan anggaran untuk tunjang Lansia. Penegasan ini disampaikan Dr. AW Thalib, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil I Kota Gorontalo saat agenda reses di Panti Werda Kota Gorontalo Selasa (10/03/20).
“Sangat jelas amanat dalam Undang-Undang 1945 bahwa fakir, miskin termasuk Lansia dan anak-anak terlantar dilindungi oleh negara. Sehingganya kami berharap mulai 2021, Pemda mengalokasikan tunjangan bagi para lansia di Gorontalo,” tegas AW Thalib.
Pembiayaan dalam bentuk program tunjangan Lansia ini, kata AW Thalib, sudah diterapkan di beberapa daerah, termasuk Sulawesi Utara.
“Dana tunjangan Lansia ini, hanya diberikan kepada mereka yang berusia 50 tahun ke atas. Kami berharap, Pemerintah Daerah dapat merealisasikan ini,” ucap A.W Thalib.
Sementara itu, Ketua Rombongan Dapil I Kota Gorontalo Adhan Dambea menjelaskan, pihaknya mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Proivinsi, yang terus menggelontorkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang tidak henti-hentinya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Baik itu program PKH dan pangan non tunai. Namun kami harapkan pula, program ini jangan dijadikan ajang politik,” tegas Adhan.(4bink/habari.id)