HABARI.ID I Sedikitnya ada 12 acuan kegiatan yang diajukan Pemerintah Kota Gorontalo, untuk memulihkan ekonomi nasioan daerah melalui pinjaman daerah ke Kementerian Keuangan RI.
Kata Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha Kamis (10/09/2020), 12 acuan kegiatan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan RI.
Termasuk pengajuan pinjaman yang dilakukan Pemeritah kota Gorontalo, dalam rangka memulihkan ekonomi nasional di Kota Gorontalo.
“Proses sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk mengajukan permohonan, dengan melampirkan kerangka acuan kegiatan, yang akan dianggarakan melalui dana pinjaman daerah tersebut …”
“Kami sudah mengajukannya, ada 12 acuan kegiatan yang kami ajukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, di daerah Kota Gorontalo …”
“Dari Kementerian Keuangan RI sendiri mempersyaratkan bahwa, harus ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI dalam hal menghitung rasio kemampuan keuangan berdasarkan APBD Kota Gorontalo …”
Peminjaman ini adalah tanpa bunga, yang akan diperihitungkan dengan dana transfer baik itu DAU atau dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat ke daerah.
“Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, dalam mengajukan peminjaman tidak ada beban apapun. Jangka waktu peminjaman ini kami harapkan delapan sampai dengan sepuluh tahun kedepan, untuk melunasinya …”
“Dan jumlah yang kami ajukan sekitar Rp 600 Miliar, tetapi berdasarkan perhitungan dan pembahasan, kami belum tahu yang akan disetujui berapa banyak,” pungkas Marten.(bink/habari.id).