Kepatuhan Protokol Kesehatan di Pilkada Kota Blitar Dideklarasikan

oleh
Protokol Kesehatan
Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada di Kota Blitar yang diprakarsai Polres Blitar Kota, Kamis (09/09/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, KOTA BLITAR I Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020, digelar Polres Blitar Kota,  pukul 08.30 WIB, Kamis (10/09/2020). Deklarasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar yang aman, damai dan sejuk.

Kegiatan yang dipusatkan di Mapolres Blitar Kota ini dihadiri oleh Forpimda Kota Blitar, diantaranya Ketua DPRD Kota Blitar Sahrul Alim, Sekda Kota Blitar Rudi Widjanarko, dan Kodim 0808 Blitar dengan mengundang seluruh perwakilan partai politik di Kota Blitar, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam serta Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko dan perwakilan komunitas masyarakat.

Kapolresta Blitar AKBP Leonard M Sinambela, SH, SIK yang memimpin langsung deklarasi, menyampaikan, Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan diselenggarakan untuk menegaskan komitmen dari seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020 di Kota Blitar untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk semua tahapan pemilihan kepala daerah.

“Pesta Demokrasi ini tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi COVID-19. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih sangat diperlukan …,”

“Sesuai pengamatan kita dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, masih ditemukan ketidakpatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolres Blitar Kota.

Kegiatan yang menghadirkan banyak pihak, mulai dari forum pimpinan daerah, penyelenggara dan pengawas Pemilu serta perwakilan dari komunitas masyarakat ini, Kapolres mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk berkomitmen dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan deklarasi ini, penyelenggaraan Pilkada Kota Blitar bisa berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali serta mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 di wilayah Kota Blitar,” jelas AKBP Leonard M Sinambela kepada awak media.

Dalam acara tersebut dilaksanakan pengucapan Deklarasi Kepatuhan Bersama sekaligus penandatanganan Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Kapolresta Blitar, Kodim 0808, Sekda Kota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar, Ketua KPU Kota Blitar, Ketua Bawaslu beserta seluruh perwakilan partai politik yang ada di Kota Blitar.

Serangkaian dengan itu, Kapolres Blitar Kota juga membagi-bagikan masker secara gratis kepada seluruh elemen perwakilan Partai Politik yang hadir pada kegiatan tesebut.

Pembagian masker tersebut menjadi penanda sekaligus pengingat kepada semua unsur masyarakat untuk berdisiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama selama tahapan Pilkada Serentak 2020 dan menjelang pemilihan tanggal 9 Desember mendatang.(tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan