HABARI.ID I Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, Pemprov Gorontalo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.
Ada tiga hal yang tertuang dalam PKS itu, yakni supervisi kegiatan pengawasan, peningkatan kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
“Intinya kesepakatan kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPKP dalam rangka tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” kata Wagub Idris Rahim usai menandatangani PKS dengan Kepala Perwakilan BPKP Gorontalo, Raden Murwantara, di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (2/12/2020).
PKS pengawasan merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Kepala BPKP RI.
“Dalam arahan Bapak Mendagri diharapkan aparat pengawasan untuk turut mengawal dan mendorong percepatan belanja barang dan jasa pemerintah sehingga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19…,”
“Bapak Mendagri meminta pemanfaatan anggaran pemerintah harus cepat, tepat dan akuntabel,” terang Idris.
Penandatanganan PKS dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi dan disaksikan secara virtual oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.
Hadir pada penandatanganan PKS itu Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, Inspektur Sukril Gobel, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov dan BPKP Gorontalo.(fp/habari.id)