Waspada DBD, Wali Kota Blitar Canangkan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk

oleh -34 Dilihat
oleh
DBD
Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, ketika membuka sosialisasi Gerakan PSN Terintegrasi, Rabu (12/08/2020).[foto_istimewa]
HABARI.ID, KOTA BLITAR I Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, mulai mengingatkan masyarakat untuk waspada Demam Berdarah Dengue (DBD). DBD bisa menjadi lebih ganas dari COVID-19, kita tidak segera diantisipasi.

Baik COVID-19 , sama-sama butuh penanganan serius. Perilaku hidup bersih dan sehat, juga masih bisa diandalkan sebagai cara untuk menghadapi dan menekan laju penyebaran DBD.

“Bulan ini, kita sudah masuk musim penghujan. Kita sudah harus siap dengan upaya pencegahan. Jangan biarkan ada genangan air …,”

banner 468x60

“3M ( menguras, menutup dan menimbun) itu yang bisa dilakukan masyarakat menghindari penyebaran DBD,” kata Wali Kota Blitar, Drs. Santoso disela-sela memberi sambutan pada giat Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Balai Kusumo Wicitro, Rabu (12/08/2020).

Wali Kota mengatakan, masyarakat sedikit pun tak boleh lengah. Meski sedang disibukkan dengan pencegahan COVID-19, masyarakat juga harus siap melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk Aedes aegypti, pembawa virus dengue, penyebab DBD.

Sebelum pandemi Corona, kata Wali Kota, kasus demam berdarah di Kota Blitar, terbilang cukup tinggi. Sampai dengan 12 Agustus 2020, tercatat ada 68 kasus DBD. Jumlah ini terpaut jauh dari jumlah kasus demam berdarah dengue pada tahun 2019 yang mencapai 283 kasus.

Gerakan PSN, menurut Wali Kota, adalah sebuah ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama masyarakat memberantas sarang nyamuk melalui upaya-upaya sistematis dengan melibatkan unsur-unsur menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di tiap-tiap rumah.

“Semoga dengan gerakan ini, kita bisa menjaga keluarga dan orang-orang di sekitar kita dan terhindari dari demam berdarah,” harap Wali Kota Blitar, Santoso.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. Muklis, mengatakan Gerakan PSN ini akan memperkecil kesempatan bagi nyamuk Aedes aegypti untuk berkembang biak selama pihak-pihak yang terlibat, menjalankan fungsinya masing-masing.

“Jika ada rumah yang terdapat jentik nyamuk, maka harus langsung dikuras. Tempat penampungan air, harus dikuras seminggu sekali kemudian tutup rapat-rapat,” kata Muklis. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan fogging di setiap kelurahan.(tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan