Warga Tenda Minta Keadilan, Polres Sikapi Sesuai Prosedur

oleh -39 Dilihat
oleh
warga
Sejumlah warga Kelurahan Tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Gorontalo Kota.

HABARI.ID I Sejumlah warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi gelar aksi unjuk rasa Kamis (04/02/2021) didepan Kantor Polres Gorontalo Kota.

Dalam aksi unjuk rasa oleh warga Tenda tersebut, mereka menuntut keadilan atas kejadian pengeroyokan oknum anggota TNI AD, yang juga melibatkan seorang warga di kelurahan tersebut.

banner 468x60

Dalam unjuk rasa itu Kapolres Gorontalo, AKBP Desmont Harjendo mengimbau kepada masyarakat termasuk keluarga terduga pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan proses hukum kepada aparat.

“Kalau ada hal-hal tidak baik yang menurut keluarga terduga pelaku pengeroyokan, saya imbau agar tidak disikapi dengan kegiatan yang bisa merugikan diri ..,”

“Kalau ada hal tersebut, maka laporkan, kami akan tindak lanjuti. Jangan membuat kegiatan lain, apa,agi daerah masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” jelas Kapolres.

Katanya, Polres Gorontalo Kota akan mempelajari dan mengkaji seperti apa bentuk prosedurnya. Apakah Polres yang tindak lanjuti laporan itu, atau dilimpahkan ke POM.

“Kami dari Kepolisian tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena ada prosedur dan regulasinya,” jelas Kapolres.

Sementara itu Ningsi, juga istri terduga pelaku pengeroyokan RJ berharap aparat penegak hukum bisa menindaki oknum pelaku penganiayaan terhadap suaminya.

“Kita negara hukum, ada undang-undang tentu hak asasi manusia juga ada karena kita berdiri di lima Pancasila ..,”

“Tidak perlu harus ditelanjangi, kami sebagai keluarga sangat merasa malu seakan tidak punya harga diri lagi kami,” kata Ningsih, kepada awak media di kediamannya.

Ningsih meminta hukum diterapkan seadilnya, bukan malah mendapat tindakan kekerasan yang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).

“Suami saya ini bukan binatang, tapi manusia, kenapa harus diperlakukan seperti itu ..,”

“Saya mohon beri keadilan terhadap suami saya. Semoga curahan hati saya bisa didengar oleh pejabat tinggi,” harap Ningsih.(dik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan