Wabup Berharap 22 Titik Batas Lahan HGU Diperjelas

oleh
lahan
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, saat memimpin pertemuan dengan berbagai unsur terkait membahas batas lahan HGU.
banner 468x60

HABARI.ID I Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu berharap kepada unsur terkait baik untuk memperjelas lagi, sebanyak 22 titik batas lahan HGU (Hak Gunas Usaha).

Tujuannya, agar masyarkaat mengetahui batas wilayah lahan HGU tersebut, sehingga mereka tidak secara tiba-tiba menggarap lahan tersebut. Begitu kata Wabup Thariq Modanggu, saat diwawancarai awak media Selasa (06/07/2021).

“Pentingnya untuk memperjelas batas wilayah lahan Hak Guna Usaha itu, guna mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti sekarang ini,” ujarnya.

Thariq yang juga Mantan Ketua Bidang Komunikasi Umat HMI Cabang Gorontalo, periode 1994-1995 ini jelaskan, Ia telah mengundang berbagai unsur membahas persoalan lahan Hak Guna Usaha, yang telah sampai di meja hukum.

“Kami mengundang Camat Sumalata Timur, Kepala Desa Motiheluma, BPN Kabupaten Gorontalo Utara dan Agraria/ATR Gorut Dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo Utara ..,”

“Untuk melihat posisi lahan yang dimanfaatkan masyarakat, yang lalu kemudian dilaporkan oleh pemilik izin Hak Guna Usaha ..,”

“Termasuk kami mengundang unsur Gugus Tugas Reforma Agraria, dalam hal ini konsultannya,” pungkasnya.(wi/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan