HABARI.ID I Setelah mengikuti pengukuhan Paskibraka di Rumah Dinas Gubernur. Tujuh purna Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan bendera di rumah dinas Gubernur menjalani rapid test, Kamis (13/8/2020).
“Jadi petugas paskibraka ini sebelum bertugas itu wajib di rapid test,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Yosep P Koton.
Tidak hanya petugas Paskibraka, anggota TNI-POLRI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengikuti pelaksanaan upacara juga wajib untuk menjalnai rapid test sebelum bertugas.
Di tempat yang sama, Aswin Fahrin, Kepala Seksi Kepemudaan Dikbudpora menambahkan untuk upacara tahun ini berbeda dengan upacara yang sebelum-sebelumnya, karena mengingat angka pasien positif covid-19 di Gorontalo makin meningkat, maka mereka melaksanakan upacara seminimal mungkin dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kita harus menjaga jarak, kita harus menggunakan masker,” ujar Aswin
Lebih lanjut, Aswin mengatakan untuk peserta upacaranya juga hanya terbatas yaitu dari TNI 10 orang, Polri 10 orang, ASN 10 orang dan untuk tamu pejabat hanya di undangan kurang lebih 30 orang dengan tetap menjalankan jaga jarak minimal.(rls).