Disini Cara Mendapat Santunan Bagi Keluarga Pasien yang Meninggal Karena Covid-19

oleh
banner 468x60
HABARI.ID I Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi perhatian khusus terhadap keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19. Pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Gorontalo menganggarkan untuk memberi santunan bagi pasien yang meninggal Covid-19.

Untuk keluarga akan mendapatkan santunan duka sebesar Rp 15juta. Sejauh ini sudah 23 keluarga yang sementara diproses untuk pemberian santunan duka tersebut.

Untuk persyaratannya sendiri, ahli waris diminta untuk melampirkan surat keterangan dari Satgas Covid-19 dan buku rekening ke Dinas Sosial.

Tidak hanya santunan bagi pasien covid-19 yang meninggal dunia. Baru-baru ini Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge mengatakan pihaknya sudah melakukan pencairan santunan duka bagi dua korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

Korbannya yakni bayi berumur satu tahun yang meninggal karena banjir serta pengemudi bentor yang meninggal tertimpa pohon roboh.

Gubernur Rusli kala itu sempat menjanjikan santunan bagi keluarga korban awal Agustus lalu. Pihaknya bahkan sempat mendatangi rumah keluarga korban menyampaikan rasa duka yang mendalam.

“Hari ini ada staf saya yang kerumah dua keluarga korban yang bayi dengan yang pengemudi bentor. Mereka sangat terharu dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bapak Gubernur,” sambung Risjon.

Ia berharap agar program santunan duka bagi korban bencana sosial dan bencana alam semacam ini lebih banyak diketahui oleh warga Gorontalo.

Dikategorikan bencana sosial yakni korban meninggal covid-19, sementara untuk bencana alam seperti korban meninggal karena banjir, angin puting beliung, pohon tumbang, petir, kebakaran rumah dan sebagainya.(rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan