TPS3R Kena Dampak Pembangunan Kantor Wali Kota

oleh
oleh

HABARI.ID, DEKOT I Hasil reses masa persidangan kedua tahun 2026, pada hari ketiga Minggu (22/02/2026) masih bicara tentang rencana pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo di eks Terminal 42 Andalas.

Seperti disampaikan Anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil III, Susanto H. Liputo, saat di lokasi reses bahwa TPS3R Kecamatan Sipatana, terdampak pembangunan.

“TPS3R ini pusat pengolahan sampah di Kecamatan Sipatana yang terkena dampak pembangunan Kantor Wali Kota. Mirisnya, TPS3R ini sudah tidak beroperasi maksimal,” ujarnya.

Senada disampaikan Hi. Moh. Rivai Bukusu, Aleg DPRD Kota Gorontalo Dapil III Kota Gorontalo, bahwa Ia prihatin dengan kondisi TPS3R.

“TPS3R ini aset daerah, harusnya dikelola dan dirawat baik oleh pengelola. Kami berharap ini jadi perhatian instansi terkait,” singkatnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di