HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Dalam rangka memajukan Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) melalui rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (23/02/2026) malam di Aula DPRD Kota Gorontalo.
Tiga ranperda usul inisiatif eksekutif itu diantaranya, Ranperda tentang pembangunan industri Kota Gorontako tahun 2026 – 2046. Kemudian Ranperda penyelenggaraan penerangan jalan umum lingkungan, dan Ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang hadir langsung pada paripurna tersebut jelaskan,untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, daerah turut berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan guna menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien, antara lain dalam melaksanakan otonomi daerah yang identik dengan adanya tuntutan good governance, dalam rangka efektifitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah yang memerlukan prasyarat berupa tata pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Wali Kota.
Kemudian Wali Kota sampaikan terkait dengan Ranperda pembangunan industri Kota Gorontako tahun 2026 – 2046, undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022, tentang cipta kerja menjadi undang-undang.
Telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah daerah, untuk mendorong kemajuan industri nasional dan lokal secara terencana.
“Peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian nasional untuk tumbuh lebih cepat, dan mengejar ketertinggalan dari negara lain yang lebih dahulu maju. Perkembangan industri nasional tentu tidak dapat dilepaskan dari upaya-upaya pemerintah daerah, dalam merealisasikan pembangunan industri di daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian di daerah khususnya kota gorontalo,” terang Wali Kota.
Lanjut Wali Kota Gorontalom, terkait dengan Ranperda penyelenggaraan penerangan jalan umum lingkungan, dimana penyelenggaraan pju yang optimal dan merata merupakan salah satu implementasi nyata dari jaminan tersebut. Dimana pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memastikan setiap warganya, merasa aman saat bepergian di malam hari.
“Tanpa adanya regulasi yang kuat, jaminan terhadap keamanan dan keselamatan publik, khususnya pada malam hari, dapat terabaikan, sehingga menimbulkan kerentanan sosial dan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, pembentukan regulasi yang komprehensif di tingkat daerah menjadi krusial, sebagai perwujudan tanggungjawab negara dalam melindungi segenap tumpah darahnya ..,”
“Kebutuhan akan penerangan jalan yang memadai juga didukung oleh regulasi yang lebih teknis, seperti undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan harus memperhatikan unsur keselamatan. Penerangan jalan yang cukup pada malam hari secara signifikan meningkatkan jarak pandang bagi pengemudi dan pejalan kaki,” paparnya.
Terakhir kata Wali Kota Gorontalo terkait dengan Ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah, dimana pembentukan dinas pangan salah satu yang diatur dalam peraturan daerah.
“Ini merupakan perangkat daerah yang berlandaskan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan undang-undang nomor 18 tahun 2012. Serta peraturan badan pangan nasional no. 32 tahun 2023. Dinas ini bertugas melaksanakan urusan pemerintah bidang ketahanan pangan, ketersediaan, distribusi, kerawanan dan keamanan pangan. Termasuk mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk membawa Indonesia menuju negara maju dan berdaulat melalui swasembada pangan,” pungkas Wali Kota Gorontalo.(bm/habari.id).






