Tingkatkan Layanan Publik, UNG Teken MoU Bersama Ombudsman RI

oleh
Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat melakukan penandatanganan kerja sama peningkatan layanan publik.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat melakukan penandatanganan kerja sama peningkatan layanan publik.
banner 468x60

HABARI.ID, KAMPUS I Tingkatkan pelayanan publik, Universitas Negeri Gorontalo UNG lakukan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor UNG, Eduart Wolok dengan dengan Ketua Ombudsman RI yang diwakili Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman RI.

Eduart mengungkapkan melalui MoU dengan Ombudsman RI dapat melahirkan output penting yang diharapkan, yakni berupa peningkatan kualitas layanan publik UNG.

Menurutnya, UNG sebagai institusi pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, tentunya menuntut UNG untuk agar bisa secara optimal memberikan layanan terbaik khususnya bagi para mahasiswa.

Dijelaskannya pula, UNG merupakan institusi berstatus Badan Layanan Umum saat ini titik beratnya ada pada kualitas layanan publik.

Untuk itu, dengan melakukan kerja sama dengan Ombudsman RI akan semakin mendorong UNG, agar bisa menjadi lebih baik dalam memberikan layanan publik kedepannya.

“Apalagi layanan di era pandemi saat ini sedikit berbeda, namun output yang dihasilkan tetap sama yakni masyarakat harus tetap mendapatkan layanan dan kepuasan.

Sehingganya, lanjut Eduart, UNG dituntut untuk terus berkreasi dan berinovasi, agar layanan yang diberikan di era new normal dapat menghasilkan output yang diharapkan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI melalui anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, saat ini banyak tuntutan bagi aparatur pemerintah dapat melaksanakan layanan publik yang baik.

Menurutnya, salah satu cara mewujudkannya dengan menerapkan standar layanan publik yang ada pada masing-masing institusi.

“Jika standar layanan tersebut dapat diterapkan, maka tentunya kualitas layanan dapat terlaksana dengan baik dan akan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ucapnya. (Dyt/Habari.id)

 

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan