HABARI.ID, PEMPROV | Keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penanganan bencana Angin Putingbeliung di Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. Telah sampai pada tahap verifikasi calon penerima bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR).
Tim verifikasi yang terdiri dari Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo telah bekerja sejak tanggal 20 Mei hingga 22 Mei ini, telah menetapkan 97 unit rumah yang layak mendapatkan bantuan BBR dari 111 rumah yang terdampak di 6 Desa yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syaidah pada saat kunjungan ke lokasi bencana telah menyampaikan dihadapan para penyintas yang terdampak bencana akan segera bekerjasama dgn Pemerintah Pusat untuk segera memberikan bantuan BBR kepada masyarakat terdampak.
Sebagaimana disampaikan oleh Tim verifikasi utusan staf direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam bahwa bantuan dalam bentuk uang yang akan ditransfer langsung ke penerima manfaat, dengan variasi nilai sesuai tingkat kerusakan dan tingkat status sosial yang terdampak. Tentunya dengan persyaratan sesuai peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone yang ditemui Tim Verifikator menyampaikan besar harapan Pemerintah Provinsi bahwa tidak ada lagi pengurangan jumlah kuota penerima bantuan BBR di Kabupaten Gorontalo, dan semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
“Ucapan terima kasih kepada Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dan semua pihak yg telah terlibat dalam penanganan sejak tanggap darurat hingga pada pasca bencana,” pungkas Sagita. (adv/habari.id)