Tiga Aset Dari Kementerian PUPR RI Resmi Jadi Milik Pemkot

oleh
aset
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama unsur dari Kementerian PUPR RI, memperlihatkan dokumen penandatanganan serah terima aset.
banner 468x60

HABARI.ID I Sedikitnya tiga aset dari Kementerian PUPR RI, resmi menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo setelah dilakukan penyerahan dari unsur Kementerian PUPR RI, di ruang kerja Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Seperti kata Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, bahwa telah dilakukan penandatanganan serah terima aset antara Wali Kota Gorontalo dengan unsur Kementerian PUPR RI.

“Tiga aset yang sekarang ini telah menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo, masing-masing Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Wumialo, Tamulobutao dan Kecamatan Kota Tengah ..,”

“Kemudian kedua yakni aset pembangunan SPAM IKK di Kecamatan Dungingi, paket IPA 20 liter per detik, dan terakhir adalah revitalisasi kawasan Pusaka Kota Gorontalo dalam hal ini Benteng Otanaha,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha katakan Pemerintah Kota Gorontalo berterima kasih kepada Kementerian PUPR RI, yang telah menyerahkan tiga aset tersebut kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dengan demikian semua hal yang berkaitan dengan pemeliharaan sampai dengan pengunaannya, itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Kota Gorontalo,” singkatnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan