HABARI.ID, HUKRIM I Dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022 ditangani Kejati (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Gorontalo, sampai saat ini terus berproses.
Parahnya, eks Penjabat Gubernur Gorontalo, Hakma Hendra Noer yang juga Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) RI itu, terinformasi dua kali tak mengindahkan panggilan Kejati Provinsi Gorontalo.
Seperti dibenarkan Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Provinsi Gorontalo, Arief Mulya Sugiarto, saat di hubungi terpisah melalui selular Sabtu (01/08/2026) siang. “Memang dipanggil yang bersangkutan, tapi belum hadir,” ungkap Kasipenkum.
Pemanggilan terhadap eks Penjabag Gubernur Gorontalo tersebut, bukan yang pertama tetapi sudah kali kedua. Tapi sayang, sampai dengan pekan kemarin, panggilan Kejati Provinsi Gorontalo tersebut tidak pernah diindahkan. “Minggu kemarin sudah panggilan kedua,” ucap Kasi Penkum.
Ketidak hadiran Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora RI atas panggilan Kejati Provinsi Gorontalo, kata Kasi Penkum Kejati Provinsi Gorontalo karena kegiatan dinas. “Infonya ada kegiatan dinas,” pungkas Kasi Penkum.
Terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022, sampai saat ini Kejati Provinsi Gorontalo sudah menetapkan dan menahan sebanyak empat tersangka.
Diantaranya RPA sebagai PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen, ABBA merupakan Direktur PT Prio Integrasi Universal, HD Direktur Operasional PT Prio Integasi Universal dan MR eks Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo.(bm/habari.id).






