HABARI.ID, KABGOR | Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengevaluasi tenaga kontrak yang bakal dirumahkan pada bulan Juli 2023 ini. Sebanyak 82 tenaga kontrak dari lima instansi sudah mengusulkan rincian honorer untuk dilakukan pengurangan, Jumat (14/07/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menyebut jika pemerintah masih menunggu hasil evaluasi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap tenaga kontrak yang bakal dirumahkan.
“Kemudian hasil dari pimpinan OPD kita putuskan melalui rapat yang diketuai oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ungkap Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo itu belum lama ini.
Dari 82 tenaga kontrak tersebut ada 45 orang yang bekerja akan diberhentikan atas usulan masing-masing puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Seiring dengan masuknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2022 sejumlah 240 orang, non tenaga kesehatan 70 dan tenaga kesehatan 170 orang.
Sementara untuk instansi lain yang mengusulkan nama untuk dirumahkan antara lain, Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo sejumlah 26 honorer, Dinas Pertanian 4 orang, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB 5 orang honorer Bagian Umum sejumlah 2 orang.
Sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo untuk dilakukan pengurangan berjumlah 45 tenaga kontrak meliputi tenaga kesehatan dan bukan non kesehatan dengan rincian 8 orang berasal dari Puskesmas Limboto, Puskesmas Tilango dan Tibawa masing-masing 5 honorer.
Puskesmas Telaga, Pilohayanga dan Puskesmas Telaga Jaya masing-masing 4 honorer. Puskesmas Batudaa Pantai 3 orang, Puskesmas Tolangohula 1 orang dan Puskesmas Telaga Biru sebanyak 6 honorer.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase menjelaskan pemutusan kontrak bagi tenaga kontrak itu baru sebatas usulan dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati. Namun pemerintah tetap memberikan pilihan bagi honorer agar kontrak tetap bekerja dan belum dirumahkan.
“Di bagian kesehatan pun ada yang keluar maupun masuk bahkan bisa saja tidak ada pemberhentian karena di beberapa tempat kekurangan pegawai ada pula berkelebihan honorer. Kalau mereka mau dipindahkan di puskesmas yang kekurangan nakes kita akan lanjutkan kontraknya, jika tidak maka apa boleh buat,” ucap Ismail Akase. (dik/habari.id)