Tenaga Honorer Dikontrak Hingga 2023, OPD Diperintahkan Segera Terbitkan SK

oleh
tenaga honorer dikontrak hingga 2023
Ketibaan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Bandara Jalaluddin disambut ribuan tenaga honorer.[foto_habari.id]
banner 468x60

HABARI.ID I Tenaga Honorer dikontrak hingga 2023 mendatang. Ini sebagaimana yang ditegaskan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di hadapan ribuan tenaga honorer (PTT/GTT) di Bandara Jalaluddin, Rabu (12/02/2020). Rusli juga meminta kepada OPD untuk segera menerbitkan SK.

“Insya Allah, kontrak PTT bisa diteruskan hingga 2023,” ujar Gubernur Rusli Habibie disambut bak pahlawan oleh ribuan honorer yang memadati Bandara Djalaludin Gorontalo, Rabu (12/2/2020).

Dijelaskan Rusli, hasil pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Pemprov masih diberi kesempatan untuk mempertahankan honorer daerah.

“Saya sampaikan ke pak menteri, bahwa saya akan mempertahankan PTT di Gorontalo. Dan saat ini tugas kami adalah menyediakan anggarannya. Tahun ini, kami sediakan Rp 123 Miliar dan akan dibayarkan sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi),” bilang Rusli.

Penyampaian Mendagri Tito Karnavian soal nasib honorer berkaitan erat dengan masalah ekonomi mereka. Ternyata, hal itulah salah satunya yang menginspirasi mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

“Kasihan bagaimana anak isteri mereka, keluarga mereka, kebutuhan mereka sehari-hari,” ucap Rusli.

Tak ingin berlama-lama, di tempat yang sama Gubernur Rusli Habibie pun langsung memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Gorontalo untuk segera membuat SK bagi para honorer.

“Pimpinan OPD saya perintahkan untuk segera buat SK-nya, supaya para honorer bisa kembali bertugas, dan bisa dibayarkan honor mereka,” tandas dia.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bergerilya di Jakarta untuk memperjuangkan nasib para honorer. Gubernur Rusli Habibie mendatangi langsung Mendagri dan MenPAN RB untuk membicarakan nasib 4.608 honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan