HABARI.ID, DEPROV | Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Nikma Tahir memastikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang disalurkan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sangat bermanfaat dalam menambah modal usaha Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (16/03/2023).
Peruntukan bantuan UEP memang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Olehnya, Nikma Tahir mengunjungi langsung salah satu penerima UEP di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Ada sekitar enam orang penerima manfaat itu, salah satunya yang saya kunjungi. Masyarakat sangat terbantukan dengan bantuan tersebut karena memang peruntukannya sudah sewajarnya. Yang penting adalah, warga yang ini mendapat bantuan UEP itu harus terdaftar dalam DTKS,” jelas Nikma Tahir saat meninjau langsung salah satu KPM itu, Rabu (15/03/2023).
Sementara itu, Staf Bidang Pemberdayaan Sosial Masyarakat (Dayasos) Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Albert Wowor membeberkan bahwa pemerintah telah menyediakan program bantuan UEP tahun 2023, dengan total sebanyak 1.463 yang bakal tersebar di Kabupaten dan Kota.
“Syarat untuk memperoleh UEP, selain masuk di DTKS harus ada usaha. Kalau calon penerima ini memenuhi seluruh persyaratan maka langsung diserahkan kepada yang bersangkutan melalui rekening masing-masing sejumlah Rp2,5 juta,” ungkapnya. (dik/habari.id)