Oknum Lurah Terduga Tabrakan Maut Bakal Dinonaktifkan dari Jabatan

oleh -17 Dilihat
oleh
oknum
Habari.Id

HABARI.ID, HUKUM I Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa ini tepat untukĀ oknum lurah di Kota Gorontalo yang juga terduga tabrakan maut, di Jalan Arif Rahman Hakim Sabtu (14/01/2023) silam.

Pasalnya kajadian maut yang melibatkan dirinya serta menelan empat korban itu, selain berlanjut ke rana hukum, bakal berdampak pada jabatan yang diemban oknum lurah tersebut.

banner 468x60

SP2HP atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara, yang sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Serta status tersangka yang tersemat kepada oknum lurah ini, akan menjadi dasar BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kota Gorontalo, menerbitkan surat pemberhentian sementara.

Seperti di tegaskan Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus, Kamis (16/03/2023) secara terpisah melalui selular, Ia sendiri sampai saat ini belum menerima informasi terbaru dari perkara melibatkan oknum lurah ini.

Namun, sesuai dengan informasi yang Ia terima terakhir bahwa perkara tersebut sudah melalui mediasi dan damai.

“Saya belum menerima informasi terbaru dari kejadian atau perkara ini. Setau saya, sudah ada upaya mediasi dan berdamai,” ujarnya.

Tidak hanya itu tambah Ben Idrus, mengenai informasi status tersangka oknum lurah, sampai dengan saat ini Ia atau lembaganya belum menerima surat resmi.

“Saya belum terima dan belum tau informasi tentang status tersangka oknum lurah tanggikiki ini ..,”

“Tidak ada informasi juga dari kecamatan kepada kami. Akan tetapi, jika status tersangka oknum lurah ini benar adanya dan suratnya penetapan tersangka sudah kami terima ..,”

“Maka kami siap menindak lanjuti surat penetapan tersangka tersebut, sesuai dengan ketentuan berlaku salah satunya memberhentikan sementara oknum lurah ini dari jabatannya ..,”

“SembariĀ menunggu keputusan inkrah dari Pengadilan yang berwenang mengadili perkara tersebut,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di