HABARI.ID, POLRI I Aksi unjuk rasa jilid ketiga dari Aliansi masyarakat peduli stabilitas keamanan daerah Gorontalo, disambut baik Polda Gorontalo Kamis (13/01/2022).
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol Tony Sinambela hadir mewakili Kapolda Gorontalo jelaskan kepada massa aksi bahwa, persoalan investasi sudah masuk ranah hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor kepada Polda Gorontalo, Agar kita bisa tau siapa yang dirugikan dan siapa saja anggota yang terlibat dalam investasi ini,” tegasnya.
Keseriusan Polda Gorontalo menangan perkara hukum tersebut tidak hanya diatas kertas saja, akan tetapi perkara tersebut terus ditindak lanjuti.
“Saat ini berkas perkara dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan dan penggelapan serta TPPU ini sudah ada dua tersangka masing-masing AY dan SB, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” pungkasnya.(bnk/habari.id).