Dikbud Kota Dinilai Berkinerja Buruk, Darmawan Minta Sekda Beri Teguran Keras

oleh -25 Dilihat
H. Darmawan Duming, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo.

HABARI.ID, DEKOT I Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo dan jajarannya.

Bahkan Darmawan yang akrab disapa Haji Daru itu, meminta dengan tegas kepada Sekretaris Daerah Kota Gorontalo serta Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, untuk memberikan teguran tegas kepada Kadis dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo.

banner 468x60

Pasalnya, dari data yang dimiliki Komisi A DPRD Kota Gorontalo melalui hasil rapat koordinasi dan evaluasi penyerapan anggaran triwulan IV tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo tidak dapat menyelesaikan penginputan realisasi di aplikasi e-Monep.

“Pendidikan adalah salah satu bidang yang program kegiatannya menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah. Harusnya, persoalan seperti ini mampu diselesaikan dinas terkait dengan cepat ..,”

“Sebab, e-Monep atau sistem elektronik monitoring evaluasi pengendalian dan pelaporan pembangunan ini, jauh sebelumnya sudah ada ..,”

“Ini menjadi perhatian bagi kita semua, dan dinas terkait wajib mendapatkan teguran langsung dari Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Keuangan,” tegas Aleg dari Fraksi PDIP itu.

Ia tegaskan lagi, tidak berhasilnya sebuah instansi dalam menyelesaikan tugas dan kewajibannya, maka akan berpengaruh pada pemberian pelayanan serta pelaksanaan pembangunan di daerah.

Artinya, ada dampak tidak baik dari kelalaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, karena tidak bisa menyelesaikan penginputan realisasi di aplikasi e-Monep.

“Apabila terdapat hal-hal menjadi kekurangan dari tiap-tiap ASN yang ada di Instansi tersebut, harusnya ada pengembangan soft skill ..,”

“Seperti bimtek ataupun pelatihan. Agar supaya, hal ini tidak akan mempengaruhi nilai ataupun capaian target yang sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota Gorontalo melalui RPJMD yang diimplementasikan dan direalisasikan melalui RKPD,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, Darmawan cukup kecewa dengan realisasi penyerapan DID (Dana Insentif Daerah) reguler tahun 2021 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, yang persentasenya hanya 49.72 persen.

“Ada tiga instansi yang memiliki alokasi anggaran besar, satu diantaranya adalah bidang pendidikan. Mirisnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo tidak dapat memaksimalkan anggaran yang sudah dikucurkan ..,”

“Seperti pada realisasi penyerapan DID atau Dana Insentif Daerah regular tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo hanya mencapai 49.72 persen. Ini sangat disayangkan realisasinya di bawah 50 persen ..,”

“DID ini, dialokasikan tujuannya sebagai bentuk penghargaan terhadap daerah atas kinerja pemerintahan daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat sangat baik ..,”

“Kalau hasilnya seperti diperlihatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, prestasi atau penghargaan apa yang akan didapatkan daerah pada tahun ini melalui DID ..,”

“Dan kami mempertanyakan capaian indikator kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, atas pelayanan dasar publik bidang pendidikan di Kota Gorontalo baik angka partisipasi murni dan peta mutu pendidikan,” tegas Darmawan.

Menganggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman Kasim mengatakan, dalam penginputan tersebut pihaknya mengalami kendala daya listrik yang kecil. Sehingganya dalam penginputan, listrik yang ada di Kantor tersebut sering kali padam.

Ia juga menyesalkan dalam penginputan E-Monep hanya diberikan waktu selama 2 jam saja. Menurutnya, waktu tersebut sangatlah mepet. Sebab, Dinas Pendidikan sangat berbeda dengan dinas lain yang ada di Kota Gorontalo.

“Karena kita harus menunggu laporan dari 131 Sekolah SD dan SMP belum lagi dengan TK yang jumlahnya 117,” ungkapnya.

Dengan keterlambatan waktu penginputan selama 35 menit menurutnya tidak ada artinya jika disandingkan dengan prestasi yang telah dicapai oleh Dinas Pendidikan Kota Gorontalo sepanjang tahun 2021 kemarin.

“Pertama, berhasil menempatkan Wali Kota Gorontalo sebagai Wali Kota terbaik. Wali Kota itu dinilai sebagai Kepala Daerah yang memiliki inovasi tinggi dari Pendidikan..,”

“Yang ke dua, Dinas berkarakter se-Indonesia tingkat kabupaten Kota dan mendapatkan juara 1. Jika dihitung dengan kedua prestasi tersebut tidak ada artinya dengan keterlambatannya selama 35 menit,” tuntasnya.(Dyt/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan