HABARI.ID | Pengadilan Agama Gorontalo apresiasi kegiatan lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP) / Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DPPPKBP3A) dengan melaksanakan pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor.
Hal ini dikatakan oleh ketua pengadilan Agama Gorontalo melalui Panitera Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H. Senin, (06/07/21).
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi kami, dan langkah yang diambil oleh Dinas DPPPKBP3A patut untuk mendapatkan apresiasi,” kata Taufik saat ditemui dalam ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan dalam catatan PA Gorontalo, jumlah dispensasi nikah masuk pada salah satu perkara yang paling banyak ditangan oleh PA Gorontalo.
“Sehingganya, perlu adanya sebuah Langkah baru untuk menekan tingginya angka perkawinan anak dibawah umur ini,” ibanya.
Melalui pertemuan tersebut, Taufik sangat mendorong langkah yang dilakukan oleh Dinas DPPPKBP3A.
“Kalau perlu, sosialisasi terhadap pencegahan pernikahan anak dibawah umur harus sampai diakar rumput atau sampai di tingkat Dusun,” Tandasnya.