HABARI.ID, DEKOT I Demi memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) khususnya retribusi sampah, Komisi II DPRD Kota Gorontalo akan mengawasi penyerapan PAD di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Gorontalo setiap pekan.
Hal ini seperti ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, saat memimpin rapat kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo tentang evaluasi PAD Kota Gorontalo Semester I, Senin (02/06/2025) di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo.
“Pelayanan retribusi khusus rumah tinggal kami tahu belum secara keseluruhan. Harusnya pihak DLH Kota Gorontalo punya data berapa persen yang belum bayar retribusi secara spesifik,” tegas Herman Haluti.
Herman Haluti akui, memang ada peningkatan dari penyerapan PAD di DLH Kota Gorontalo. Akan tetapi, Ia minta DLH Kota Gorontalo tidak cepat puas, karena masih banyak tanggungjawab terkait dengan PAD yang harus dituntaskan.
“Berdasarkan data yang disampaikan DLH Kota Gorontalo, ada sekitar 9000 lebih baik rumah tinggal dan tempat usaha sudah tercatat sebagai wajib retribusi di Kota Gorontalo ..,”
“Akan tetapi, kami minta kepada DLH Kota Gorontalo harus bisa memilah berapa persen rumah tinggal dan tempat usaha belum membayar retribusi ..,”
“Untuk memaksimalkan pemungutan retribusi di DLH Kota Gorontalo, kami akan kontrol langsung setiap pekan atau dua pekan sekali penyerapan PAD di DLH Kota Gorontalo,” pungkasnya.(bm/habari.id).