HABARI.ID, DEKOT I Ada yang menarik dari rapat kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo tentang evaluasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kota Gorontalo Semester I, yang berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo Senin (02/06/2025).
Yaitu capain realisasi PAD khususnya pajak daerah oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo, khususnya tempat usaha Sarang Burung Walet yang jauh dari harapan yaitu sedikitnya 7 persen.
Hal tersebut pun membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay angkat bicara dan menyoroti realisasi PAD pajak daerah dari tempat usaha Sarang Burung Walet.
“Kalau dari data yang kami peroleh, target PAD Pajak Daerah khususnya tempat usaha Sarang Burung Walet memiliki target sebesar Rp 50 juta. Sayangnya, realisasi PAD pajak daerah nya pada semester I hanya mencapai 7,48 persen, dengan capaian baik per tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan tanggal 31 Mei 2025 hanya Rp 3,7 juta ..,”
“Kami harus tahu, apa kendala di lapangan dan solusi dari Pemerintah Kota Gorontalo seperti apa. Apalagi kami ketahui, ada banyak tempat usaha Sarang Burung Walet tersebar di Kota Gorontalo,” tegas Alan Lahay.
Alan Lahay yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Gorontalo itu tegaskan lagi, capaian realisasi PAD pajak daerah khusus tempat usaha Sarang Burung Walet ini, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gorontalo.
“Bicara tentang tempat usaha Sarang Burung Walet ini, kalau bisa dikatakan kami tidak pernah bosan, karena demi kepentingan daerah dan masyarakat ..,”
“Mulai dari rapat pansus sampai dengan rapat kerja komisi sekarang ini, tetap saja kami berikan perhatian serius agar ada perubahan dalam pencapaian PAD ..,”
“Maka dari itu, kami minta dengan tegas Pemerintah Kota Gorontalo harus mengambil langkah tegas untuk tempat usaha Sarang Burung Walet ini,” terang Alan Lahay.
Upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, akan mengundang pelaku usaha Sarang Burung Walet, menurutnya adalah langkah yang tepat.
“Seperti Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo sampaikan, bahwa Wali Kota Gorontalo Bapak Hi. Adhan Dambea akan mengundang pelaku usaha Sarang Burung Walet pasca lembaran idul adha, tentu upaya yang sangat bagus ..,”
“Kami berharap, pasca pertemuan tersebut akan memberikan dampak baik dan positif terhadap pencapaian PAD pajak daerah tempat usaha Sarang Burung Walet,” pungkas Alan Lahay.(bm/habari.id).