Target WTP ke-7, Pemda Gorut Sosialiasikan Permendagri

oleh
Permendagri
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin saat menyampaikan arahan pada sosialisasi Permendagri, Kamis (30/09/2021).
banner 468x60

HABARI.ID I Targetkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Gencar sosialisasikan Permendagri No. 77 Tahun 2020.

Permendagri ini disosialisasikan karena pemda Gorut telah mengantongi WTP yang ke-6 dari Badan Periksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan.

Kini pemda Gorut berambisi untuk meraihnya kembali pada tahun 2021 ini.

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin jelaskan, pada pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Gorontalo Utara selalu memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

“Kita selalu bedasarkan aturan, maka pendalaman aturan itu sangat penting apalagi menyangkut pengelolaan keuangan, agar ke depan kita mampu memperkecil kesalahan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah,” jelas Indra Yasin,  Kamis (30/09/2021).

Arahan sosialisasi oleh Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Mauritz Panjaitan dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dihadiri seluruh bendahara Gorut.

“Dengan kehadiran beliau, seluruh pengelolaan daerah sesuai Permen itu bisa terlaksana dengan baik..,”

“Dengan begini para Bendahara bisa yakin dengan tugas dan kewenangan sendiri yang mereka lakukan,” Jelas Indra. (Wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan