Soal Tambang Pasir Liar, Munib: Bupati Tulungagung Harus Segera Berkoordinasi dengan BBWS Brantas Surabaya

oleh
Tambang Pasir
Mahasiswa saat melakukan ujuk rasa di depan kantor DPRD Tulungagung, Senin (27/07/2020). Mereka menuntut agar pemerintah segera menutup tambang pasir liar di wilayah Ngunut.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Desakan dan tututan mahasiswa harus pemerintah Tulungagung segera menutup tambang pasir liar di sungai Brantas wilayah Ngunut dan sekitarnya, harus segera ditindaklanjuti Bupati Tulungagung melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya.
  1. “Saya mengapresiasi apa yang dilakukan mahasiswa, terlebih pada substansi yang diusung. Kalau memang kerusakannya sudah parah dan menimbulkan efek bagi masyarakat disekitar bantaran sungai Brantas, yaa harus ditutup,” kata Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib yang dihubungi secara terpisah, Senin (27/07/2020).
Berita Terkait: Tuntut Penutupan Tambang Pasir Liar Di Sungai Brantas, Puluhan Mahasiswa Datangi DPRD Tulungagung

Tapi untuk menutup tambang pasir liar itu, kata Munib, bukan kewenangan pemerintah dan DPRD Tulungagung. Melainkan menjadi ranah kewenangan BBWS Brantas. “Pemda dan DPRD Tulungagung tidak punya kewenangan menutupnya …,”

“Yang bisa dilakukan DPRD adalah berkomunikasi dan meminta kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan BBWS Brantas Surabaya. Karena memang BBWS yang punya kewenangan soal itu,” kata Munib.

Munib juga menanggapi ‘ancaman’ mahasiswa yang menyatakan akan datang dengan gelombang massa yang lebih besar jika tuntutan penutupan tambang pasir liar itu tidak dilakukan pemerintah.

“Tak perlulah dengan demo. Kalau ini sudah dikomunikasikan secara baik, dan Bupati melakukan koordinasi dengan BBWS Brantas Surabaya, karena lokasinya memang ada di wilayah Tulungagung, dan yang dirugikan dengan adanya kerusakan lingkungan juga masyarakat Tulungagung,” kata Anggota DPRD dari PKB itu.

Soal tambang pasir liar itu, kata Munib, sudah pernah disampaikan pada pendapat akhir Fraksi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. “Sempat ditutup hanya sebentar. Tapi setelah itu, entah kenapa, dibuka lagi,” kata Munib.

Efek negatif dari tambang pasir yang dilakukan secara besar-besaran itu, sudah dirasakan masyarakat.

“Mulai dari erosi, turunnya air tanah yang telah menyebabkan masyarakat kesulitan mendapat air bersih. Untuk mendapatkan air bersih, masyarakat di sekitar sungai harus menggali sumur dalem-dalem,” kata Munib sembari bahwa ia sendiri tidak mengetahui kalau ada mahasiswa yang demo di DPRD itu.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan