Soal Surat KPU, Firman Ikhwan : Bukan Soal Anggaran, Tapi Etika Pejabat Birokrasi

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Pernyataan Sekda Iskandar Datau soal  prosedur penganggaran pemerintah daerah mendapatkan tanggapan menohok dari Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan.

Menurutnya, ia tahu persis bagaimana prosedur penganggaran oleh pemerintah daerah. Karena sebelum dipercayakan sebagai Komisioner KPU Pohuwato dua periode, Firman adalah seorang yang berlatarbelakang ASN.

Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten, lanjut Firman, KPU Pohuwato hanya menindaklanjuti surat KPU RI.

Nah tindaklanjutnya, KPU Pohuwato mengajukan surat permohonan langsung kepada Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.

“Ini bukan semata-mata soal pembiayaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, apakah mau dianggarkan pemda ataupun tidak, yang disebabkan kendala mekanisme perubahan APBD, tidak ada masalah. Yang saya persoalkan adalah surat, jangankan diterima, dibaca saja tidak. Padahal Bupati saja membacanya dengan teliti sebelum diarahkan ke Sekda. Kok Sekda menolaknya. Itu tindakan selain tidak patuh pada pimpinan daerah juga tidak etis pada lembaga lain,” ungkap Firman.

Harusnya, kata Firman sebagai Panglima ASN, Iskandar paham akan etika birokrasi. Ketika ada perintah Bupati, itu wajib ditindaklanjuti oleh pejabat birokrasi.

“Pak Sekda harusnya memberikan contoh yang baik  kepada ASN bagaimana menunjukan sikap loyal ke atasan. Atau jangan-jangan sikap Sekda memang seperti ini. Surat yang ditolak itu sekarang masih berada di meja KPU Pohuwato,” pungkasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di