Ketua KPU Pohuwato Tuding Sekda Sepelekan Jaminan Keselamatan Anggota KPPS

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menuding Sekda Pohuwato menyepelekan jaminan keselamatan bagi 3.703 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024.

Firman menilai hal itu tak pantas dilakukan seorang Sekda setelah ada perintah disposisi dari Bupati Saipul Mbuinga. Apalagi ini menyangkut petugas KPPS yang seharian bekerja demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan.

Bahkan kata Firman, melihat sikap Sekda, ia sudah sulit membedakan antara Bupati dan Sekda.

“Kan perintah pak Bupati disposisi ke Sekda. Masa iya disposisi saja tidak diterima,” tegas Firman.

Sebelumnya, KPU Pohuwato mengajukan surat permohonan menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor: 5102/KU.03.2-SD/04/2023 Perihal Pendataan Dukungan Pemerintah Daerah pada Pengalokasian Anggaran untuk Pendaftaran Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu pada BPJS Ketenagakerjaan.

Atas dasar itulah, KPU Pohuwato bermohon jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) agar seluruh penyelenggara Pemilu baik Anggota KPU Kabupaten, PPK,PPS dan KPPS beserta Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, dan Petugas Ketertiban TPS terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Sekda Iskandar Datau membantah kalau dirinya tidak menerima disposisi surat itu.

“Saya luruskan sedikit, ada 2 surat dari KPU Pohuwato. Pertama soal dispensasi, itu sudah kami terima karena sudah lengkap. Yang satu ini (surat permohonan BPJS), saya suruh lengkapi, bukan ditolak,” jelas Sekda Rabu 31 Januari 2024.

Sekda menambahkan lagi, yang namanya menganggarkan tak bisa asal-asalan saja. Semua harus punya dasar dan prosedurnya.

“Minimal surat dari Mendagri lah atau apa. APBD itu hanya ada 2, APBD induk dan perubahan. Kalau di tengah-tengah perjalanan seperti ini, kita lakukan pergeseran dan itu harus ada dasarnya. Yang besar saja kita bisa anggarkan, apalagi yang kecil begitu. Tapi harus ada dasarnya,” tutup Iskandar. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di