Melalui Sidang Adat Tonggeyamo, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan itu dilakukan sebagaimana Keputusan Menteri Agama dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1446 H oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
Sidang adat tonggeyamo dihadiri Forkopimda Pohuwato, Ketua MUI Pohuwato, Kadhi Pohuwato, Hakimu Pohuwato, unsur lembaga adat, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Ketua dan Wakil Ketua TP.PKK Pohuwato, di rumah jabatan bupati, Jumat, (28/02/2025).
Dalam sambutannya, Plt. Sekda Mahyudin Ahmad, mengucap syukur Alhamdulillah, karena apa yang telah kita tunggu bersama telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama.
Dengan demikian kata Mahyudin, mulai malam ini pelaksanaan salat tarawih di mulai dan pada Sabtu, 1 Maret besok hari kita semua mulai menjalani puasa Ramadan.
Selaku pemerintah daerah, Plt. Sekda Mahyudin Ahmad, mengimbau kepada umat muslim untuk sama-sama menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. “Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga kesehatan kita tetap terjaga dan bisa menjalankan puasa selama sebulan penuh,”ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Rais Abaidata, menetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025 Masehi yang didasarkan pada keputusan Menteri Agama RI. Selanjutnya, Kadhi Pohuwato, Syaiful Sabu, menyampaikan petugas/pelaksana salat tarawih di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato.