HABARI.ID I Aktivitas tambang di Kabupaten Pohuwato sampai dengan saat ini, masih terus berlangsung. Menariknya, belum lama ini empat WNA (Warna Negara Asing) asal Sri Lanka berhasil diringkus Tim Pora (Pengawasan Orang Asing), karena di duga kuat menjadi penambang di Pohuwato.
Penyampaian Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Gorontalo, Friece Sumolang Kamis (14/03/2024) bahwa empat WNA ini berasal dari Kendari.
“Keempat WNA tersebut masuk ke area pertambangan dengan alasan ingin melihat proses penambangan emas secara tradisional ..,”
“Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui telah melanggar peraturan perundangan-undangan di bidang keimigrasian,” terangnya.
Kepala Divisi sampaikan, pengakuan empat WNA ini kepada Tim Pora saat diinterogasi, WNA tersebut memiliki penerjemah bahasa termasuk seorang penunjuk arah yang bukan lain istri dari salah satu WNA tersebut yang ada di Kendari.
“Iya benar, mereka memiliki penerjemah dan seorang penunjuk arah yang mereka akui adalah istri dari salah satu WNA tersebut. Keempat WNA ini juga merupakan keluarga,” ungkapnya.
Jika mereka memiliki penerjemah dan penunjuk arah, lantas siapakah dalang oknum yang mendatangkan empat WNA ini, sampai bisa beraktivitas di lokasi tambang Pohuwato?. Wallahu A’lam Bishawab.(bnk/habari.id).