Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Ikut KKN

oleh
Sertivikat vaksin
banner 468x60

HABARI.ID I Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menetapkan syarat untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus melampirkan sertifikat vaksin covid-19 pada dokumen pendaftaran KKN.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat KKN UNG Rosbin Pakaya, M.Pd, saat diwawancarai, Sabtu (14/08/2021).

Rosbin membeberkan, berdasarkan survei lokasi pelaksanaan KKN, aparat Desa meminta mahasiswa yang akan turun mengabdi harus sudah melaksanakan vaksinasi.

“Jika belum mengikuti vaksin maka tidak diperkenankan untuk masuk di desa lokasi KKN, karena ini merupakan permintaan dari masyarakat Desa,” ucapnya.

Pada pelaksanaan KKN ini, Rosbin mengatakan lokasi KKN terletak di tiga kabupaten yang berada di Provinsi Gorontalo.

“Diantaranya Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara dan Boalemo. Hingga saat ini pendaftar pada program KKN telah mencapai 2.444 mahasiswa,” tuntasnya. (Dyt/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan