HABARI.ID, KOTA BLITAR I Walikota Blitar Santoso mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar. Selasa (30/3/2021), Kejari Blitar melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba bernilai miliar rupiah.
Walikota Blitar Santoso ikut memusnahkan berbagai barang bukti simbolis dengan membakar barang bukti bersama. Lalu menyaksikan berbagai narkotika berupa sabu-sabu, ganja dan pil koplo dihancurkan dengan diblender dan ribuan botol minuman keras dilindas mesin penggilas.
“Narkoba dan minuman keras sering menyasar anak milenial, maka perlu diberantas maksimal agar generasi ke depan tidak hancur …,”
“Maka itu saya mewakili Forkopimda Kota dan Kabupaten Blitar mengucapkan selamat dan sukses dalam pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap hari ini,” kata Walikota Santoso.
Santoso berharap pemusnahan barang bukti hari ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa narkoba merupakan zat berbahaya yang jika disalahgunakan akan menimbulkan kerusakan mental penggunanya.
“Mudah-mudahan pemusnahan hari ini mengedukasi masyarakat. Bahwa narkoba adalah barang berbahaya yang harus dihindari dan jangan sampai memilikinya karena itu perbuatan melanggar hukum,” harapnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Bangkit Sormin mengatakan yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari kasus yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan atau inkrah. Barang bukti paling menonjol adalah narkoba jenis sabu-sabu sekitar 1 ons dan ganja 2,5 ons yang nilai jualnya cukup besar.
“Barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan nilainya mencapai 1 miliar rupiah lebih. Paling menonjol adalah sabu-sabu beratnya 105,75 gram,” ungkap Kajari Blitar Bangkir Sormin.
Kajari memaparkan, barang bukti lain yang dimusnahkan diantaranya 11,2 ribu bungkus rokok ilegal, 1.100 botol minuman keras, 77,2 ribu butir pil koplo dan 10 senjata tajam.
“Jadi pemusnahan ini dilakukan setelah keputusan pengadilan dan merupakan pengejawantahan criminal justice system. Kita dituntut menjalankan sistem ini dengan tepat dan cermat hingga ke tahap eksekusi oleh jaksa yang berfungsi sebagai eksekutor,” pungkasnya. (ADV/Hms/tos/Habari.id)