Dipenghujung Sosialisasi Tiga PP, 51 Kasubag Rekonsiliasi Data Kepegawaian

oleh
sosialisasi
Peserta sosialisasi tiga Peraturan Pemerintah, saat mengikuti kegiatan diskusi kelompok.
banner 468x60

HABARI.ID I Pada hari terakhir pelaksanaan sosialisasi tiga PP (Peraturan Pemerintah), oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (30/03/2021) di Grand Q Hotel.

Sebanyak 51 peserta yakni Kasubag Kepegawaian setiap OPD, lakukan rekonsiliasi data kepegawaian yang berkaitan dengan tiga PP.

Diantaranya, PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, PP nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja ASN.

Dan terakhir adalah PP nomor 30 tahun 2019, tentang penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Seperti diungkapkan Kepala BKPP Kabupaten Gorontalo Utara, Tahir Datau, saat ditemui disela kegiatan berlangsung.

Ia jelaskan, pelaksanaan rekonsiliasi data kepegawaian di masing-masing OPD ini, sebelumnya sudah dijelaskan oleh narasumber kegiatan unsur dari BKN Regional XI Manado.

Kemudian seluruh pesert dibentuk kelompok, dan melakukan diskusi kelompok terkait dengan penyamaan data administrasi kepegawaian setipa OPD.

“Semua kegiatan yang diikuti oleh peserta, kami pantau dengan baik. Dan sekarang ini, mereka tengah melakukan diskusi kelompok tentang rekonsiliasi data,” ujarnya.

Ia jugas jelaskan, dalam diskusi kelompok yang dijalani oleh seluruh peserta, turut mengajarkan tentang kedisiplinan baik pengelolaan data administrasi dan peningkatan kinerja mereka.

Dan selama kegiatan berlangsung, Ia melihat semua peserta menjalankan tugas mereka dengan sangat aktif, saling memberikan masukan satu dengan lainnya.

“Kegiatan sosialisasi yang mereka ikuti ini, tidak hanya sebatas pemberian materi dari narasumber-narasumber saja ..,”

“Melainkan, pada kegiatan ini seluruh peserta langsung mempraktekkan apa yang menjadi tugas dan fungsi mereka sebagai Kasubag Kepegawaian ..,”

“Dan keaktifan mereka pada kegiatan ini, tidak hanya sampai pada pengisian daftar hadir. Tetapi kami laporkan dan sampaikan kepada setiap pimpinan OPD mereka ..,”

“Hal ini bertujuan, agar pimpinan OPD mengetahui sejauh mana perkembangan Kasubag Kepegawaian yang mereka utus, selama mengikuti kegiatan sosialisasi,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan