Provinsi Gorontalo Masuk 10 Besar PPD Tahun 2021

oleh
PPD tahun 2021
banner 468x60

HABARI.ID | Provinsi Gorontalo berhasil menembus 10 besar pada penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Atas keberhasilan itu, Pemprov Gorontalo berhak mengikuti penilaian tahap ketiga verifikasi tingkat provinsi PPD tahun 2021 yang berlangsung secara virtual di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Senin (29/3/2021).

Penilaian PPD terbagi menjadi tiga tahap, yaitu penilaian dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan inovasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Provinsi Gorontalo akan bersaing dengan sembilan provinsi lainnya, yaitu Sumater Utara, Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

“PPD ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih konsisten, komprehensif dan terukur dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah dan nasional,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam pengantarnya pada pelaksanaan penilaian PPD tersebut.

Idris mengatakan, keberhasilan Provinsi Gorontalo masuk dalam 10 besar penilaian PPD tahun 2021 merupakan pencapaian yang sangat menggembirakan.

Wagub juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Gorontalo yang meskipun berada di tengah pandemi COVID-19 tetap berupaya memaksimalkan waktu, tenaga dan pikiran, sehingga bisa berada pada tahap ketiga penilaian PPD.

“Harapan kami semoga penghargaan ini bisa memberikan motivasi untuk terus menghasilkan program pembangunan yang lebih inovatif dan pro rakyat, serta pembangunan yang lebih berkualitas,” tutur Idris.

PPD 2021 merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi dan kabupaten/kota atas prestasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Aspek dan indikator penilaian PPD meliputi pencapaian pembangunan, proses penyusunan dokumen RKPD, serta inovasi. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan