HABARI.ID, PEMPROV | Memasuki pekan terakhir pelaksanaan program pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam rangka HUT ke 81 RI, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Gorontalo melalui UPTD kabupaten/kota terus melakukan aksi jemput bola, dengan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan.
Seperti yang dilakukan UPTD Kabupaten Boalemo, Senin (24/08/2026). Kepala UPT Boalemo, Citra Tulen bersama jajaran turun ke jalan untuk mensosialisasikan langsung kepada warga khususnya pemilik kendaraan bermotor agar segera melakukan pemutakhiran pajak kendaraan terutama yang sudah menunggak. Kegiatan ini disambut antusias masyarakat, bahkan ada beberapa yang mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
Sebelumnya, Kepala Dispenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda tiga yang menunggak pajak, untuk bisa memanfaatkan program yang akan segera berkahir pada 31 Agustus nanti.
“Sayang jika program ini tidak diikuti, ada banyak manfaat dari program pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor ini. Program ini hanya berlaku selama bulan Agustus saja, dan mungkin tahun kedepan tidak akan ada lagi. Jadi saya harap ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” harapnya. (adv/habari.id)






