Sah! KPU Kota Gorontalo Terima Dokumen Perbaikan Bacaleg 16 Parpol

oleh
kpu
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, PEMILU I Sampai dengan Minggu (09/07/2023) Pukul 23:59 Wita, hanya 16 partai politik yang secara resmi telah mengajukan dokumen perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Gorontalo, ke KPU Kota Gorontalo.

Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, saat di temui di Kantor KPU Kota Gorontalo Senin (10/07/2023).

“Sejak tahapan ini digulirkan sampai dengan terakhir pada hari Minggu (09/07/2023) pukul 23:59 Wita, kami hanya menerima secara resmi pengajuan dokumen perbaikan dari 16 partai politik,” ujarnya.

Ia jelaskan, partai politik yang sudah mengajukan dokumen perbaikan diantaranya PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem.

Kemudian Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo dan PPP.

“Dari data perbaikan dokumen bacaleg yang telah kami terima, jumlah Bakal Calon itu sebanyak 434 orang masing-masing 269 laki-laki dan 165 perempuan ..,”

“Sementara partai politik yang tidak mengajukan bakal calon adalah Partai Garuda, dan partai politik yang tidak mengajukan perbaikan adalah Partai Ummat,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di