Rupbasan Kelas I Gorontalo Tegaskan Babuk Batu Hitam Masih Tersimpan

oleh -68 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Kepala Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo Guyub Sudarmanto menegaskan, barang bukti batu hitam (Black Stone) sampai saat ini masih tersimpan rapi di Rupbasan. Ia menyebutkan, jika kabar tak sedap terkait penukaran batu hitam dengan batu kerikil ternyata hanya informasi tak jelas atau hoax.

Menurutnya, batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango ada sekitar 8500 karung, sedangkan dari Kabupaten Pohuwato sekitar 300 karung, kedua batu hitam tersebut memiliki warna dan kandungan yang berbeda. Ia mengatakan, batu hitam dari Bone Bolango berwarna hitam pekat, sedangkan barang sitaan dari Pohuwato mirip dengan batu kerikil.

banner 468x60

“Barang bukti batu hitam dari Kabupaten Pohuwato telah diputuskan bakal dilelang dan melibatkan pihak Kejaksaan karena mereka yang jadi eksekutor barang, kalau dari Bone Bolango masih dalam penyidikan. Bahkan ada kabar bahwa barang bukti telah dijual, itu tidak benar. Kami juga menjaga barang orang tidak sembarangan, isu penukaran juga tidak betul,” jelas Kepala Rupbasan Kelas I Gorontalo Guyub Sudarmanto, Senin (01/08/2022).

Terpisah, Ketua Umum DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan menjelaskan, jika batu hitam ada dua macam dan memiliki kadar berbeda antara batu dari Bone Bolango dengan batu sitaan dari Kecamatan Popayato.

“Kalau dari Bone Bolango itu warnanya hitam tanpa campuran warna lain, sedangkan batu dari Popayato mirip dengan batu kerikil. Perbedaan yang signifikan itu yang membuat masyarakat menganggap bahwa batu hitam hasil sitaan ini diganti dengan kerikil, namun setelah kami tinjau di Rupbasan ternyata ada dua barang bukti,” kata Igrifan Hasan.

Ia mengungkapkan batu hitam bercorak layaknya kerikil dari Pohuwato itulah yang dilihat oleh masyarakat di Rupbasan dan tidak melihat barang bukti dari Bone Bolango. Igrifan berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terkait penukaran batu hitam dan batu kerikil.

“APRI akan terus mengawal ini, dan isu yang beredar itu tidak benar adanya. Jumlah barang bukti dari Bone Bolango dan Pohuwato masih tetap ada dan tidak ditukar dengan apapun atau dijual,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan