HABARI.ID, GORUT I DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan sika BUP (Badan Usaha Perusahaan) Agit yang diduga menelantarkan Kapal Meratus selama dua hari di laut Kabupaten Gorontalo Utara, dan tak diizinkan bersandar di Pelabuhan Anggrek.
Sikap tidak terpuji BUP Agit menelantarkan dan tak mengizinkan Kapal Meratus bersandar di Pelabuhan Anggrek tersebut, seketika mengundang amarah masyarakat termasuk pengusaha, karena merasa dirugikan sebab di Kapal Meratus terdapat barang-barang mereka.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Gorontalo Utara, Yowan Sukarna sampaikan dengan tegas bahwa informasi tersebut Ia terima pasca beredar kemarahan masyarakat pemilik barang.
“Informasi kami terima, BUP Agit tak mengizinkan Kapal Meratus bersandar di Pelabuhan Anggrek, karena pemilik barang menunjuk PBM (Perusahaan Bongkar Muat) lokal untuk membongkar barang mereka yang ada di Kapal Meratus, bukan dari BUP Agit. Disisi lain, pemilik barang ini berhak menunjuk perusahaan bongkar muat legal mana saja untuk melakukan bongkar muat,” tegas Yowan.
Lebih lanjut Yowan Sukarna tegaskan, jika informasi yang diterima DPD KNPI Kabupaten Gorontalo Utara tidak benar adanya, maka Ia meminta dengan tegas kepada BUP Agit, untuk menyampaikan hal tersebut ke publik.
“Sikap BUP Agit ini sudah meresahkan masyarakat, karena barang yang ada di Kapal Meratus itu sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara. Namun, jika informasi yang kami terima tidak benar adanya, maka BUP Agit wajib menyampaikan ke publik,” pungkas Yowan.
Sampai dengan berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu hasil klarifikasi dari General Manager PT. Agit, Dadan Darmawan dan Manager PT. Agit yakni Yuspin, atas kejadian tersebut.(bm/habari.id).






